Kampus A : (021) 87791773 / WA : 081299889177 Kampus B : WA : 0817108670 / 082311454591

PMB Online
Penerimaan Mahasiswa Baru
Biaya Pendidikan
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru
Alamat Kampus A
Kampus A : Jl. Raya Bogor Km.24 Cijantung, Jakarta Timur, 13770
Brosur
Brosur PMB Tahun Akademik 2024
Seleksi PMB
Hasil Seleksi Masuk PMB Tahap I dan 2. TA. 2020/2021
Alamat Kampus B :
Jl. Bintara Raya, Bintara V, Bekasi, Jawa Barat, 17134




Ketua STKIP Kusuma Negara
Dr. H. Herinto Sidik Iriansyah, M.Si

Tujuan STKIP Kusuma Negara :
1) Tercapainya lulusan sarjana pendidikan yang memiliki kompetensi unggul, edukatif, inovatif, dan berkarakter Islami.
2) Terselenggaranya penelitian dan pengabdian masyarakat yang unggul, edukatif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal dan nasional.
3) Tercapainya kerjasama strategis yang saling menguntungkan dengan mitra lokal, nasional dan internasional yang inovatif untuk meningkatkan mutu pelaksanaan Tridharma.
4) Terwujudnya perguruan tinggi yang unggul, edukatif, inovatif, dan mampu menyelenggarakan tatakelola yang baik (Good University Governance) serta berkarakter islami.
Visi :
Visi STKIP Kusuma Negara yaitu “Unggul, Edukatif, Inovatif, dan berkarakter islami Tahun 2036”.
Misi :
1) Menyelenggarakan pendidikan yang unggul, edukatif, dan inovatif, untuk menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkarakter islami.
2) Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masayarakat dalam rangka diseminasi dan implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pemecahan masalah secara inovatif dan berkarakter Islami.
3) Membangun kerja sama dengan stakeholders dan berbagai lembaga di tingkat lokal, nasional dan internasional yang inovatif untuk meningkatkan mutu pelaksanaan tridharma.
4) Menyelenggarakan tatakelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance) yang mampu mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, edukatif, inovatif dan berkarakter islami.
Civitas Akademika STKIP Kusuma Negara
Visi dan Misi Program Studi
Pend. Bahasa Inggris
Menjadi Program Studi yang unggul dalam menyiapkan pendidik dan tenaga kependidikan profesional di tingkat Nasional berbasis IPTEKS dan berbudi pekerti luhur
a. Menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran berbasis teknologi
b. Melaksanakan penelitian pendidikan Bahasa Inggris berbasis tindakan kelas
c. Melakukan pengabdian masyarakat di bidang pendidikan Bahasa Inggris yang berbasis teknologi
d. Menyelenggarakan penguatan tata kelola Sekolah Tinggi yang baik (good governance) mengembangkan kelembagaan, meningkatkan kualitas SDM dan sarana prasarana
e. Mengembangkan kerjasama nasional dan internasioanal yang saling menguntungkan
PPKn
Menjadi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mampu menghasilkan pendidik profesional, berkarakter, dan kompeten yang berbasis IPTEKS
a. Menyelenggarakan proses pendidikan yang dilandasi prinsip relevansi, iklim akademik yang kondusif, keberlanjutan, efisiensi dan produktivitas untuk menghasilkan pendidik yang profesional dan kompeten berbasis IPTEKS.
b. Menyelenggarakan sistem pengelolaan program studi berdasarkan prinsip-prinsip good governance, mandiri, dan bertanggung jawab.
c. Meningkatkan kualitas dosen dan mahasiswa dalam kegiatan penelitian untuk menunjang pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
d. Mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara terprogram sesuai dengan bidang kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam rangka membangun budaya belajar masyarakat (learning society) sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
e. Menjalin kerjasama (networking) dengan pihak terkait dalam upaya mengembangkan program studi untuk menghasilkan SDM (lulusan) sarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang profesional, berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Pend. Matematika
Menjadi Program Studi yang Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi Berkarakter Islami, berjiwa Entrepreneur dan Unggul dalam Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Matematika Tingkat Nasional bertaraf Internasional Tahun 2025
- Menyelenggarakabn proses Pendidikan Matematika, Berkarakter Islami Berjiwa Entrepreneur
- Menyelenggarakan Proses Pendidikan Matematika berbasis IPTEK
- Mengembangkan Ide-ide Kreatif dan Inovatif dalam Pendidikan Matematika
- Melaksanakan Penelitian Pendidikan Matematika berbasis IPTEK Berjiwa Entrepreneur
- Melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat yang Bersifat Partisipatif
- Menjalin Kerjasama (Networking) dengan Lembaga Pengembang IPTEK dan Pengguna Lulusan (Stakeholder) dalam Tridharma.
PG-PAUD
Menjadi program studi unggul yang menghasilkan
lulusan pendidik anak usia dini berkualitas, edukatif,
inovatif dan berkarakter Islami melalui berkolaborasi
dengan masyarakat di tahun 2030.
1. Menyelenggarakan proses pembelajaran untuk
anak
usia
dini
yang
edukatif,
inovatif
berkarakter islami dan berkolaborasi dengan
masyarakat.
2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang
pendidikan anak usia dini yang edukatif, inovatif
berkarakter islami dan berkolaborasi dengan
masyarakat.
3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat
dalam bidang pendidikan anak usia dini yang
edukatif,
inovatif
berkarakter
Islami
dan
berkolaborasi dengan masyarakat
4. Menyelenggarakan penguatan tata kelola prodi
berdasarkan tata kelola sekolah tinggi yang
baik,
mengembangkan
kelembagaan,
meningkatkan
kualitas
SDM
dan
sarana
prasarana.
5. Menyelenggarakan
kerjasama
dan
berkolaborasi
dengan
lembaga-lembaga
pendidikan anak usia dini nasional dan
internasional
Pend. Olahraga
Menghasilkan lulusan yang berkarakter dan memiliki kompetensi yang unggul di bidang pendidikan olahraga
- Menyelenggarakan akademik secara profesional di bidang pendidikan olahraga.
- Mengembangkan konsep pendidikan olahraga melalui pendekatan ilmiah.
- Memberikan layanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan olahraga.
PGSD
Menjadi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang Unggul berkarakter Islami dalam Menghasilkan Pendidik Sekolah Dasar dan Tenaga Profesional dalam bidang Pendidikan Dasar serta berjiwa Entrepreneur pada Tahun 2029
- Pendidikan:
Menyelenggarakan pendidikan dan Pengajaran yang unggul dalam menyiapkan Pendidik Sekolah Dasar dan Tenaga Profesional dalam bidang Pendidikan Dasar yang unggul berkarakter Islami berjiwa entrepreneur - Penelitia:
Melaksanakan kegiatan penelitian dengan keunggulan entrepreneur dan berjiwa Islami yang berorientasi pada penguatan konsep, perbaikan praktik pendidikan guru sekolah dasar serta publikasi di tingkat nasional dan internasional - Pengabdian Kepada Masyarakat:
Melaksanakan Pengabdian masyarakat sebagai kontribusi penuh dalam pembangunan nasional berkelanjutan
Kegiatan Sidang Skripsi Semester Ganjil
Kegiatan Sidang Skripsi Semester Genap
Dokumentasi Pelaksanaan Sidang Skripsi Semester Genap T.A. 2024/2025 Program Studi:
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
- Pendidikan Olah Raga
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Waktu Pelaksanaan :
PENGUMUMAN
BERITA KAMPUS
BERITA DAN INFORMASI TERBARU
Berita Terbaru
BERINTA SUMBER LAIN
INFORMASI LLDIKTI WIL. 3
AGENDA KAMPUS
- Persyaratan Usulan Dosen (NIDN, NIDK, NUP, Perubahan Nomor Registrasi, Perubahan Data Dosen, Pindah Homebase External-Internal)
- Buku Panduan Pengusulan Program Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Simlitabmas Tahun 2018
- Panduan Penyusunan LKPT APT v1_1
- Panduan Penyusunan LED APT V1_1
- Panduan Edisi XII – Skema Penelitian 2018
- Persyaratan Perubahan Data Mahasiswa 2018
- Panduan Akses E-Resources 2018
- Panduan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Tahun 2018
- Tata Cara dihapus PPH / PPN Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian bagi Masyarakat
- Pedoman Perpajakan Hibah Penelitian Tahun 2018
- SINTA – Panduan Untuk Verifikator
- SINTA – Panduan Google Scholar
- SINTA – Panduan untuk Penulis
- Intisari Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2017
- Buku Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2017
- Panduan Tata Cara Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Slide Presentasi Rekognisi Pembelajaran Lampau 2017
- Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017
- Bahan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia pada Rapat Kerja Nasional Tahun 2017
- Persyaratan dan Prosedur Pendirian dan Perubahan PTS serta Pembukaan Program Studi Perguruan Pada Perguruan Tinggi Tahun 2017
- Menutupi Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi 2016
- Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi 2016
- Buku Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2014 Direktorat Pembelajaraan dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Pendidikan Tinggi
- Pedoman Program Bantuan Dana Untuk Kegiatan Kemahasiswaan (Ko Dan Ekstra Kurikuler) Tahun 2014
- Buku Pedoman Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Perguruan Tinggi (ON MIPA-PT) Tahun 2014
- Pedoman Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) Tahun 2013
- Pedoman Bidikmisi Tahun 2012
Undang-Undang:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
- Penjelasan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Peraturan Pemerintah:
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Penutup Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Presiden:
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Peraturan Menteri:
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Lampiran I Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Lampiran II Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perpindahan Dosen Warga Negara Indonesia Dari Perguruan Tinggi Luar Negeri Ke Perguruan Tinggi Dalam Negeri
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Program Profesi Advokat
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pejabat Penilai Dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pejabat Penilai Dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, Dan Tata Cara Penulisan Gelar Di Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Program Diploma Dalam Sistem Terbuka Pada Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, Program Kerjasama Dan Swasta Di Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Komite Nasional Kualifikasi Indonesia
- Matriks Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2017-2019
- Ringkasan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2017-2019
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2017-2019
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Prioritas Penelitian Nasional dan Kebijakan Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Program Penamaan Studi Pada Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penelitian
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Lampiran Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian / Inpassing
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta
- Ringkasan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Analisis Biaya Kerja Jabatan Pelaksana Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Analisis Biaya Kerja Jabatan Pelaksana Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Non Dosen Menjadi Dosen
- Ringkasan Peraturan Menteri Pendidikan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang kebijakan Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Standar Pendidikan Guru
- Lampiran Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Standar Pendidikan Guru
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Kuota Nasional dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Kedokteran dan Program Studi Kedokteran Gigi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
- Ringkasan Peraturan Menteri Pendidikan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Keh
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penamaan Pogram Studi Pada Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Daftar Kegiatan dan Obyek Perijinan Penelitian Asing Yang Tidak Direkomendasikan
- Ringkasan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Daftar Kegiatan dan Obyek Perijinan Penelitian Asing Yang Tidak Direkomendasikan
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Komisi Kerja Sama di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Ringkasan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Komisi Kerja Sama di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Kegiatan Administrasi Kepegawaian Kepada Pejabat Tertentu Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Ringkasan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Kegiatan Administrasi Kepegawaian Kepada Pejabat Tertentu Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran I Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran II Peraturan Menteri Pendidikan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran IV Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik
- Laporan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan Komite Penilai dan atau Reviewer dan Tata Cara melakukan Evaluasi dengan Sistem Biaya Keluaran
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Komite Penilai dan / atau Reviewer dan Tata Cara melakukan Evaluasi dengan Sistem Biaya Keluaran
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Layanan Pengadaan Sistem Elektronik Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Gelar Doktor Kehormatan
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2016 Pelayanan Publik Di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Publik Di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundangan-di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran I dan II Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundangan-di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Lampiran III Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundangan-di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Komite Nasional
- Ringkasan Peraturan Menteri Pendidikan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Program Akreditasi Studi dan Perguruan Tinggi
- Ringkasan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 / PMK.05 / 2016 Tentang Uang Makan Untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ringkasan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
- Peraturan Menteri Pendidikan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Sertifikat Profesi Dokter atau Dokter Gigi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Sertifikat Profesi Dokter atau Dokter Gigi
- Ringkasan Peraturan Menteri Pendidikan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Registrasi Pendidik di Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 / PMK.02 / 2015 Tentang Standar Biaya Kirim Tahun Anggaran 2016
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
- Ringkasan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi
- Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2014 Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri Serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Pencatatan Pekerjaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Program Akreditasi Studi dan Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2014 Tentang Pejabat Penilai Dosen pada SKP
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus dan / atau Pembelajaran Layanan Khusus Pada Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pekerjaan Sama Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah / Sertifikat Profesi, dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Alih Jabatan / Tugas Pegawai Negeri Sipil Dosen
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Publik Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2013 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu Dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Untuk Menandatangani Keputusan Pemberian Dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 / PMK.02 / 2013 Tentang Standar Biaya Kirim Tahun Anggaran 2014
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi Negeri Dan Dosen Tetap Pada Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Akademi Komunitas
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Swasta Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerusan Standar Pelayanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Pengangkatan Profesor / Guru Besar Tidak Tetap Pada Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor / Ketua Perguruan Tinggi Yang Disidang Oleh Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pemberian Beasiswa untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Prodi di Luar Domisili Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Plagiat Di Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164 / PMK.05 / 2010 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Renungan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
- Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Penetapan Yang Melewati Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Menduduki Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Dengan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Persyaratan dan Proyek Bagi Warga Negara Sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Di Indonesia
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Peraturan Badan Akuntan Nasional Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi
- Peraturan Badan Akuntan Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi
Keputusan Menteri:
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 57/M/Kpt/2019 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 81 / M / KPT / 2018 Tentang Program Kuota Nasional Studi Kedokteran dan Program Studi Kedokteran Gigi
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257 / M / KPT / 2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257 / M / KPT / 2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi Program Studi Spesialis
- Lampiran Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257 / M / KPT / 2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi Program Studi Diploma I dan Diploma II
- Lampiran Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257 / M / KPT / 2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi Program Studi Diploma IV
- Lampiran Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257 / M / KPT / 2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi Program Studi Akademik
- Lampiran Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257 / M / KPT / 2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi Program Studi Profesi
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 192 / M / KPT / 2017 Tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 195 / M / Kp / IV / 2015 Tentang Penetapan Logo Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Lampiran Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 195 / M / Kp / 2015 Tentang Penetapan Logo Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 144 / M / Kp / IV / 2015 Tentang Perubahan Nama Domain Kementerian Riset dan Teknologi
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 045 / U / 2002 Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 004 / U / 2002 Program Akreditasi Studi Pada Perguruan Tinggi
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 184 / U / 2001 Tentang Pedoman Pengawasan – Program Pengendalian dan Pembinaan Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 178 / U / 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 36 / D / O / 2001 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232 / U / 2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 234 / U / 2000 Tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 223 / U / 1998 Tentang Kerjasam Antar Perguruan Tinggi
Instruksi Menteri:
Surat Keputusan Dirjen:
- Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47/B/HK/2019 Tentang Pedoman Pengusulan dan Penyesuaian Nama Program Studi
- Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47/B/HK/2019 Tentang Pedoman Pengusulan dan Penyesuaian Nama Program Studi
- Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 1 Program Akademik Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 2 Program Magister Terapan dan Doktor Terapan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 3 Program Profesi Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 4 Program Spesialis Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 5 Program Vokasi Diploma III dan Sarjana Terapan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 6 Vokasi Diploma I dan Diploma II Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 302 / B / SK / 2017 Tentang Prosedur Perubahan Data Mahasiswa
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 123 / B / SK / 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Lampiran Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 123 / B / SK / 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 25 / DIKTI / Kep / 2014 Tanggal 30 Juni 2015 Tentang Panduan Umum Pengenlan Kehidupan Kampus Untuk Mahasiswa Baru
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 163 / DIKTI / KEP / 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi di Perguruan Tinggi
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No: 34 / DIKTI / Kep / 2002 Tentang Perubahan dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No: 08 / DIKTI / Kep / 2002 Tentang Penggunaan Teknis Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No: 184 / U / 2001 Tentang Pedoman Pengawasan – Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No: 08 / DIKTI / Kep / 2002 Tentang Penutupan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184 / U / 2001 Tentang Pedoman Pengendalian Program Pengembalian dan Pembimbing Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: Nomor: 108 / DIKTI / Kep / 2001 Tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan / atau berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 234 / U / 2000 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi
SK Sekretaris Jenderal
- Surat Edaran Kepala Pusdatin Kemristekdikti Nomor: 5/PI.4/SE/2019 Tanggal 11 Februari 2019 Tentang Implementasi IAPT 3.0
- Surat Edaran Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Nomor 3/D.D2/DI.02/2019 Tanggal 31 Januari 2019 Mengenai Perpindahan Usulan Perubahan Data Dosen dari Forlap ke SISTER
- Surat nomor 1997 / BAN-PT / LL / 2018 Program Status Perihal Akreditasi Studi atau Perguruan Tinggi yang berhubungan dengan 19 Mei 2016
- Surat Edaran Kemenristekdikti Nomor 1 / M / SE / III / 2018 Tentang Status Kepegawaian Dosen yang Berkualifikasi Akademik Spesialis 1 (Sp.1 / Spesialis), Spesialis 2 (Sp.2 / Subspesialis) dan Profesor yang Berkualifikasi Akademik Strata-1 d Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 01 / M / SE / III / 2017 Tanggal 21 Maret 2017
- Surat Edaran Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Nomor: 649 / D1 / 2018 tanggal 23 februari 2018 tentang Implementasi SISTER pada Program PAK Dosen dan Tendik, Serdos, dan BKD
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: 5478 / A.P1 / SE / 2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI
- Surat Edaran Dirjen Belmawa Nomor: 700 / B / SE / 2017 tanggal 14 Desember 2017 tentang Penggunaan Penomoran Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL)
- Surat Edaran BAN-PT No. 8635 / BAN PT / LL / 2017 tentang Penyelesaian Usulan Akreditasi Tahun 2017
- Surat Edaran BAN-PT No.8576 / BAN PT / AK / 2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang Tindak lanjut atas Proses Akreditasi yang ditunda
- Surat Edaran Menristek dan Dikti Nomor 01 / M / SE / III / 2017 Tentang Dosen Yang Berkualifikasi S1
- Surat Edaran Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 996 / BAN-PT / LL / 2017 tanggal 21 Februari 2017 tentang Sistem Tepat Akreditasi Online Perguruan Tinggi (SAPTO)
- Surat Edaran Nomor 108 / B / SE / 2017 tentang Larangan Menyelenggarakan Hadiah
- Surat Edaran Nomor 4034 / D2 / KP / 2016 Tanggal 30 Desember 2016 Tentang Perpindahan Home Base Dosen Antar Perguruan Tinggi
- Format Surat Pernyataan Dosen Pindah Homebase Tanpa Lolos Butuh
- Surat Edaran Dirjen Belmawa Nomor: 444 / B / SE / 2016 tentang Implementasi SN DIKTI pada Program Magister, Doktor dan Doktor Terapan
- Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 / M / SE / IX / 2016 tanggal 21 September 2016 perihal Pendirian Perguruan Tinggi Baru dan Pembukaan Program Studi
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 3411 / A.A4 / HK / 2016 tanggal 31 Agustus 2016 perihal Tata Cara Penyerahan Salinan Keputusan Menteri Pendirian Perguruan Tinggi dan Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Swasta
- Surat Edaran Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor: 01 / DJ-Belmawa / SE / VII / 2015 Tanggal 22 Juli 2015 Perihal Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
- Surat Edaran Direktur Pembelajaraan dan Kemahasiswaan Nomor: 6301 / E3 / 2015 Tanggal 14 Juli 2015 Perihal Uji Kompetensi Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners Periode kedua Bulan September 2015
- Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor: 4798 / E.E2.3 / KL / 2015 Tanggal 23 Juni 2015 Perihal Jumlah Minimal Dosen Di Program Studi Dan Sanksi
- Surat Edaran Menristek dan Dikti Nomor 105 / M / SE / VI / 2015 Tanggal 05 Juni 2015 Perihal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
- Surat Edaran Menristek dan Dikti Nomor 01 / M / SE / V / 2015 Tanggal 20 Mei 2015 Tentang Evaluasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor 1765 / E.E2.3 / KL / 2015 Tanggal 25 Februari 2015 Kegiatan Pengaktifan Kembali Status PT / Prodi “Non-Aktif”
- Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor 1229 / E2.3 / T / 2015 Tanggal 10 Februari 2015 Perihal Nisbah Dosen / Mahasiswa dan Sanksi
- Surat Edaran Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 0404 / E3.2 / 2015 tanggal 2 Februari 2015 perihal Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi
- Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor 145 / E.E2 / KL / 2014 Tanggal 09 Januari 2015 Perihal Pembukaan pengusulan baru program studi perguruan tinggi dan pengelolaan
- Surat Edaran Dirjen Dikti 0542 / E1.2 / PL / 2015 Tentang Standar Pengelolaan Pengumpan PDDikti
- Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor 10313 / E.E2 / KL / 2014 Tanggal 31 Desember 2014 Perihal Permohonan Rekomendasi Kopertis bagi pengusulan Pendirian dan Perubahan PTS dan Penambahan Prodi pada PTS
- Surat Edaran Plt Dirjen Dikti Nomor 970 / E.E3 / IJ / 2014 Tanggal 23 Desember 2014 Tentang Penandatanganian Ljazah dan Transkrip Akademik Lulusan Program Pascasarjana
- Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor: 8319 / E2.3 / KL / 2014 Tanggal 24 Oktober 2014 Perihal Pelaporan Akademik dan Sanksi
- Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor: 8414 / E.E2.3 / KL / 2014 Tanggal 29 Oktober 2014 Perihal Pelaporan Akademik dan Sanksi
- Surat Edaran Plt Dirjen Dikti Nomor 888 / E.E3 / MI / 2014 tanggal 17 Oktober 2014 perihal Penetapan Jenjang Kualifikasi dan Gelar Sarjana Terapan
- Surat Edaran Plt Dirjen Dikti Nomor 887 / E.E3 / MI / 2014 tanggal 17 Oktober 2014 perihal Penjelasan tentang Linieritas Ilmu
- Surat Edaran Plt Dirjen Dikti Nomor 696 / E.E3 / MI / 2014 tanggal 11 Agustus 2014 perihal Linieritas Bidang Ilmu Bagi Dosen
- Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 5923 / E1.2 / KP / 2014 tentang Pelaporan Data Dosen, Mahasiswa dan Kelembagaan Pada PDDikti
- Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama NO. 6761 / E2.2 / KL / 2014 Tentang pengajuan masalah pendirian perguruan tinggi baru, bentuk dan pembukaan prodi baru
- Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 529 / E.E3 / DT / 2014 Tanggal 18 Juni 2014 Tentang Status Uji Kompetensi bagi Mahasiswa Program Studi DIII Kebidanan, DIII Keperawatan dan Ners
- Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 526 / E.E3 / MI / 2014 Perihal Penjelasan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Pascasarjana
- Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 194 / E.E3 / AK / 2014 Tanggal 25 Februari 2014 Tentang Rangka Penyelenggaraan Dan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
- Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 576 / E / HK / 2013 Tentang Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Pada Fakultas atau Program Studi Kedokteran
- Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 1258 / E.E3 / DT / 2013 Tentang Uji Kompetensi dan Format Sertifikat Kompetensi
- Surat Edaran Nomor 1258 / E.E3 / DT / 2013 Tentang Uji Kompetensi dan Format Sertifikat Kompetensi
- Surat Dirjen Dikti Nomor: 527 / E.E3 / AK / 2013 Perihal Klarifikasi Akreditasi Poltekkes
- Edaran Menpan & RB Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar
- Edaran Menpan & RB Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penggunaan Nama Email Resmi Pemerintah Pada Instansi Pemerintah
- Edaran Menpan & RB Nomor: B / 1743 / M.PAN.RB / 5/2013 tentang Penjelasan Hak Pensiun PNS
- Edaran Direktur Lemkerma No 1897 / E2.3 / T / 201 Tanggal 20 Maret 2013 Tentang Ijin Penyelenggaraan dan Program Akreditasi Studi
- Edaran Dirjen DIKTI No 160 / E / AK / 2013 Tanggal 01 Maret 2013 tentang Ijin Penyelenggaraan dan Akreditasi
- Edaran Sekretaris Ditjen Dikti Nomor 0823 / E1.2 / PL / 2013 tanggal 26 Februari 2013 Perihal Pelaporan Data
- Edaran DIKTI Nomor: 154 / E / KP / 2013 tentang Guru Besar Tidak Tetap
- Edaran DIKTI No: 1287 / E / T / 2012 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS Yang Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar / Profesor
- Edaran Dirjen Dikti No: 1061 / E / T / 2012 Tanggal 9 Agustus 2012 Tentang Penghentian sementara (moratorium) pendirian universitas dan perguruan tinggi
- Edaran Dirjen Dikti No: 1017/E/T/2011 Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Perijinan dan Pelarangan Proses Pembelajaran
- Edaran DIKTI Nomor 23327 / A4.5 / KP / 2009 Perihal Penegasan Dari Aspek Kepegawaian Tentang Dosen Yang Tugas Belajar Dan Kaitannya Dengan Sertifikasi Dosen
- Edaran DIKTI Nomor 4159 / A4.3 / KP / 2010 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
- Edaran DIKTI Nomor 29253 / A4.5 / KP / 2010 PerihalPembayaran Tunjangan Profesi Bagi Dosen Yang Studi Lanjut Dengan Biaya Sendiri (Swadana)
- Edaran Direktur Ditendik Nomor 2899.1 / E4.1 / 2011 Tanggal 11 Oktober 2011 Perihal Nomor Induk Dosen Nasional
- Edaran Direktur Ditendik Nomor 1130 / E4.1 / 2012 Tanggal 13 April 2012 Perihal Pengajuan NIDN Baru dan Perubahan Data Dosen
- Edaran Direktur Ditendik Nomor 1293.1 / E4.1 / 2012 Tanggal 25 April 2012 Perihal Pengajuan NIDN Baru
- Edaran DIKTI No: 1287 / E / T / 2012 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS Yang Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar / Profesor
- Edaran Dirjen Dikti 914 / E / T / 2011 Tanggal 30 Juni 2011 Penyelenggaraan Perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
- Edaran Dirjen Dikti No: 1961 / D / T / 2009 Tanggal 03 Nopember 2009 Tentang Pemberhentian Sementara PTS Alih Kelola
- Edaran Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Nomor 595 / D5.1 / T / 2007 Tanggal 27 Februari 2007 Perihal Larangan Kelas Jauh
Kampus A :
Jl. Raya Bogor Km.24 Cijantung, Jakarta Timur, 13770
Penerimaan Mahasiswa Baru atau Pindahan
Ingin Menjadi Guru Profesional..?
Kuliah di Sini Saja

Kampus B :
Jl. Bintara Raya, Bintara V, Bekasi, Jawa Barat
Whatsapp : 0817108670 / 082311454591
Saat ini, kita dengan sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia terbesar di ASEAN, ternyata belum menjadi peran pengubah. Desakan era globalisasi menyadarkan pentingnya penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan di segala bidang. Terutama bagi peran guru sebagai tenaga profesional yang menempati garda terdepan dalam persemaian generasi unggul.
STKIP Kusuma Negara sebagai LPTK di Jakarta merasa bertanggung jawab dan siap berpartisipasi menggali potensi-potensi pendidikan yang ada untuk membangun sebuah sistem pengelolaan pendidikan yang handal dan berdaya saing global.
Selamat bergabung bersama kami.